Minggu, 04 Januari 2009

Perlukah anda membeli saham?

Sudah merupakan kebutuhan hidup bahwa seseorang mesti punya penghasilan. Ada yang mendapatkannya dengan bekerja secara formal di kantor-kantor. Ada yang mendapatkannya dengan membuat usaha pribadi. Ada yang mendapatkannya dengan bekerja sesuai profesinya (pengacara, dokter, guru, dll). Ada juga yang mampu mendapatkannya dari membangun usaha besar berupa perusahaan. Ada juga yang mendapatkannya dengan memungut uang sewa bagi yang memiliki sesuatu yang bisa disewakan.

Bagi anda yang bekerja formal, penghasilan didapat dari gaji. Kenaikan gaji secara berkala yag didapat dari bekerja formal sering kali kalah dengan kenaikan harga dari barang-barang kebutuhan (laju inflasi). Hanya sebagian kecil saja yang berhasil menduduki posisi manajerial yang gajinya bisa melampaui laju inflasi. Banyak diantaranya yang meski gaji sudah naik, malah semakin tidak mampu untuk mencukupi biaya hidup bulanan. Ujung-ujungnya perlu penghasilan tambahan.

Membuat usaha sendiri adalah impian setiap orang. Dengan memiliki usaha sendiri, seseorang punya kebebasan untuk berkarya dan berusaha. Namun, membangun usaha sendiri butuh keberanian, butuh mental tinggi untuk mencoba dan tidak kapok bila gagal. Dengan keterbatasan modal yang dimiliki seseorang, berapa kali akan sanggup mencoba sampai usaha anda bisa berjalan? Berapa banyak nafas anda (modal) hingga anda mampu untuk mencoba lagi bila gagal? Bagi yang akhirnya bisa menemukan usaha yang bisa berjalan, ini merupakan kesusksesan yang luar biasa. Kebanyakan orang membutuhkan keamanan. Oleh sebab itu lebih banyak yang memilih bekerja formal, meski kehilangan kebebasannya.

Memiliki sesuatu yang bisa disewakan merupakan pendapat pasif yang sangat menguntungkan. Umumnya berupa properti seperti rumah kontrakan, kos-kosan, ruko ataupun tanah yang disewakan. Untuk memiliki sebuah properti, dana yang dibutuhkan diawal juga cukup banyak. Apalagi bila lokasi yang ingin dimiliki merupakan lokasi yang strategis. Akibatnya, cukup sulit memulainya. Sementara kita mengumpulkan uang dengan menabung, harga properti semakin meningkat. Uang yang sudah terkumpul, yang mestinya cukup membeli properti dengan harga dua tahun yang lalu, sekarang masih cukup untuk separonya.


Misalkan saja anda punya sedikit uang yang dingin (tidak anda gunakan untuk kebutuhan sehari-hari) apa yang akan anda lakukan untuk mendapatkan nilai tambah dari uang anda tersebut?

Membangun usaha sendiri? Kalau anda gagal di uji coba pertama, dengan uang yang sebesar itu anda mungkin akan sulit untuk mencoba yang kedua kali.

Membeli emas atau perhiasan emas? Ada keanehan dalam transaksi emas yang konvensional. Apabila harga emas di pasar dunia naik, maka toko emas akan menjual sesuai dengan harga emas yang sudah naik. Akan tetapi apabila kita hendak menjual, toko emas yang bersangkutan cendrung membeli sesuai dengan harga pada waktu kita membeli. Dan seringkali, toko emas hanya mau membeli emas dari kita, bila emas tersebut sebelumnya kita beli dari mereka. Apabila tidak (surat-surat yang membuktikan bahwa emas kita beli dari mereka tidak ada atau hilang) toko emas kalaupun mau membeli akan membeli dengan harga lebih rendah lagi.


Ataukah anda akan mendepositokan saja uang anda, dengan alasan lebih aman? Seringkali bunga deposito tidak lebih tinggi dari laju inflasi.

Membeli properti untuk disewakan? Ini lebih tidak mungkin lagi karena dana anda hanya sedikit.

Kenapa tidak membeli saham? Sekarang, anda dapat membeli saham dengan nilai rekening awal 5 juta. Saham memberikan peluang-peluang untuk melipat gandakan uang anda. Anda tidak perlu membangun sebuah bank dari awal. Anda cukup membeli saham dari bank yang sudah berjalan dengan kinerja bagus. Anda tidak perlu mebangun bisnis di usaha pertambangan dengan modal dan tingkat kesulitan yang begitu tinggi. Anda cukup membeli saham dari perusahaan tambang yang berkinerja bagus. Anda tidak perlu membangun perkebunan yang luas. Anda cukup membeli saham dari perusahaan perkebunan yang berkinerja bagus. Periode 2003 hingga akhir 2007 ada lebih dari dua puluh saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan harga hingga lebih dari 20 kali lipat.

Bagaimana kalau harga saham turun drastis seperti yang terjadi di pertengahan 2008? Jika saham-saham yang anda memiliki merupakan saham dengan kondisi fundamental bagus dan mempunyai masa depan bisnis yang tetap bagus, anda hanya rugi waktu maksimal dua tahun supaya harga-harga kembali ke harga semula, dan makin naik lagi. Anda bisa menganggap situasi ini seolah-olah anda memiliki properti yang belum laku dijual dan baru laku dua tahun kemudian. Akhir 1997, harga saham jatuh mirip dengan kejadian pertengahan 2008. Harga saham yang jatuh di tahun 1997 akhirnya pulih kembali di akhir 1998. Ada banyak penjelasan tentang hal ini yang mungkin akan dijelaskan di topik yang lain. Yang lebih penting, bagi yang belum berinvestasi di saham, kenapa tidak mulai memikirkannya? Belajar untuk mulai memahami dunia saham?

Eds0812310013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Counter Powered by  RedCounter