Minggu, 04 Januari 2009

Saham

Apa itu saham?

Jaman sekarang, orang-orang yang ada dipelosok desa sekalipun mungkin pernah mendengar kata saham. Tayangan di televisi sudah menjangkau semakin luas ke wilayah pedesaan. Televisi juga memiliki acara khusus yang membahas seputar bursa (pasar) saham. Tapi, yakinlah anda bahwa ternyata hanya sedikit saja (dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa) yang memahami tentang saham. Bahkan orang-orang di perkotaan sekalipun yang cukup terdidik tidak cukup memahami apa itu saham. Meski mereka mungkin sering mendengar kata itu di televisi.

Pernahkah anda berkata kepada teman anda “Kita patungan yuk!!!”. Rasanya pernah, dalam konteks apapun. Artinya, dalam hal itu kita saling ikut andil. Misalkan anda ingin membeli sebotol anggur yang berharga Rp 200.000. Karena uang anda tidak cukup, anda mengajak teman anda untuk membeli patungan. Anda mengeluarkan uang sebanyak Rp 150.000, sedangkan teman anda mengeluarkan uang sebesar Rp 50.000. Artinya Anda punya andil sebesar 75% (150.000/200.000), sedangkan teman anda punya andil 25% (50.000/200.000). Dalam hal ini, anda akan mendapatkan bagian dari sebotol anggur sebesar 75% bagian, sedangkan teman anda mendapat 25% bagian.

Bagaimana kalau anda berpatungan dengan teman anda dalam membangun sebuah usaha? Anggaplah anda ingin membangun usaha bengkel. Butuh modal Rp 50 juta. Anda Cuma memiliki uang sebesar Rp 30 juta. Lalu anda mengajak teman anda untuk patungan sehingga teman anda memberikan tambahan uang sebesar Rp 20 juta, sehingga seluruh kebutuhan modal untuk membangun bengkel yang sebesar Rp 50 juta menjadi terpenuhi. Artinya, dalam usaha bengkel tersebut anda memiliki andil sebesar 60% (30 juta/50 juta), sedangkan teman anda punya andil 40% (20 juta/50 juta). Artinya, anda memiliki saham di usaha bengkel itu sebesar 60%, sedangkan teman anda memiliki saham 40%. Jika modal yang sebesar Rp 50 juta itu dianggap setara dengan 50.000 lembar saham (boleh juga 100.000 atau berapapun) maka setiap lembar saham akan bernilai 1.000 (50 juta / 50.000). Anda memiliki andil sebesar 60% atau saham 60% atau memiliki 30.000 lembar saham (60% x 50.000) sedangkan teman anda memiliki 20.000 lembar saham (40% x 50.000). Keuntungan dari usaha bengkel ini apakah akan diperhitungkan tiap bulan atau tiap satu tahun, akan dibagi kepada pemilik saham (pemilik modal / pemodal) sesuai dengan prosentase kepemilikan saham masing-masing.

Dalam dunia usaha yang berskala lebih besar, biasanya usaha akan dibuatkan dalam bentuk usaha formal berupa perusahaan dengan jenis UD, CV atau PT. Masing-masing jenis perusahaan ini memiliki aturan main yang berbeda. Dalam penjelasan ini, kita mengambil jenis perusahaan PT (perseroan terbatas). Anggaplah 3 orang A, B dan C hendak membuat usaha patungan dalam bentuk PT. Modal yang dibutuhkan keseluruhan sebagai modal awal adalah Rp 1 Milyar. A menyetor 300 Juta, B menyetor 300 Juta dan C menyetor 400 Juta. Maka A memiliki saham 30 % (300 juta/ 1 Milyar), B memiliki saham 30% (300 juta / 1 Milyar) dan C memiliki saham 40% (400 Juta / 1 Milyar). Bila seluruh modal yang 1 Milyar disetarakan dengan 1 Juta lembar saham, maka PT dikatakan mengeluarkan saham sebanyak 1 juta lembar saham dengan nilai atau harga per lembar saham sebesar Rp 1.000 (1 Milyar / 1 Juta). Kepemilikan A 300 Ribu lembar (30% x 1 Juta), kepemilikan B 300 Ribu lembar (30% x 1 Juta) dan kepemilikan C 400 Ribu (40% x 1 Juta).

Perusahaan yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja seperti ilustrasi diatas disebut dengan perusahaan tertutup. Individu masih mungkin membentuk usaha patungan dengan modal hingga ratusan milyar. Bagaimana kalau usaha yang hendak dibangun membutuhkan modal awal trilyunan seperti usaha pertambangan minyak? Tentu akan membutuhkan banyak orang untuk memodali.

Mari kita tinjau kembali ilustrasi diatas. Misalkan usaha perusahaan tersebut makin berkembang. Lalu perusahaan ingin memperluas bidang usahanya. Demi perluasan usaha ini, perusahaan membutuhkan modal tambahan 20 Milyar. Modal ini akan dicarikan dengan cara perusahaan menerbitkan saham baru. Kalau mengacu pada nilai nominal per lembar saham diawal perusahaan tadi dibentuk yaitu Rp 1.000, maka untuk mendapatkan tambahan modal Rp 20 Milyar perusahaan akan menerbitkan/mengeluarkan saham baru sebanyak 20 Juta lembar. Namun, karena perusahaan telah berkembang dengan baik yang terlihat dari labanya yang terus meningkat dari tahun ke tahun, maka per lembar saham tidak akan dijual dengan harga Rp 1.000 namun mungkin Rp 5.000. Apabila perusahaan akhirnya menghargai saham baru yang hendak dikeluarkan berharga Rp 5.000, maka untuk kebutuhan modal tambahan 20 Milyar, perusahaan hanya perlu menerbitkan/mengeluarkan/menjual saham baru sebanyak 4 Juta lembar (20 Milyar / 5.000). Total saham yang dikeluarkan menjadi 5 Juta lembar (diawal pembentukan 1 Juta lembar, yang baru akan diterbitkan 4 Juta Lembar). Apabila saham baru ini dijual ke publik (dengan cara menjual saham baru di bursa saham dengan mekanisme yang disebut IPO, Initial Public Offering) maka komposisi kepemilikan menjadi A memiliki saham 6% (300 ribu / 5 juta), B memiliki saham 6% (300 ribu / 5 Juta), C memiliki saham 8% (400 ribu / 5 juta) sedangkan publik memiliki saham 80% (4 juta / 5 juta). Perusahaan ini karena sudah menjual sahamnya ke publik disebut dengan perusahaan terbuka (namanya diakhiri dengan Tbk, seperti PT Telkom Tbk). Harga sahamnya dibursa akan diperdagangkan diawal seharga Rp 5.000. Harga Rp 5.000 ini diawal muncul dibursa bisa langsung naik bisa juga langsung turun, tergantung publik menilai perusahaan itu. Kalu publik menilai perusahaan itu baik dan prospek kedepannya akan semakin baik, harganya bisa langsung naik menjadi Rp 5.500 atau lebih. Begitu juga sebaliknya.

Kunci harga saham naik atau turun adalah faktor kinerja perusahaan. Bila perusahaan berkinerja baik, labanya akan meningkat dari tahun ke tahun, sehingga harga per lembar sahamnya juga naik. Bila perusahaan berkinerja buruk, maka labanya akan turun dan mungkin malah merugi, sehingga harga sahamnya juga akan turun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Counter Powered by  RedCounter